Friday, October 12, 2007

Repotnya jadi migrant ke Belanda (II)

Saya dan Anya terbang dari Jakarta ke Amsterdam dengan maskapai penerbangan negeri jiran, dengan waktu tempuh 15 jam dan sekali transit di KL. Penerbangan yang aman dan nyaman. Kami menikmati penerbangan ini. Harga tiketnya pun tidak terlalu mahal dibandingkan dengan maskapi lain :-)

Sebelum berangkat ke Belanda, selain ribet dengan urusan permohonan visa (di bagian I), saya sudah sibuk mencari tempat tinggal. Karena tidak memiliki sahabat ataupun sanak saudara yang bisa 'ditumpangi', saya harus mencari kontrakan kamar/flat/studio. Sulit sekali mencari kontrakan di Utrecht (kota yang saya tuju).

Mencari tempat tinggal bisa dengan beberapa cara yaitu:
1. Apabila anda mahasiswa UU, sebaiknya mencari tempat tinggal di SSHU (biasanya mendaftar melalui universitas atau departemen masing-masing). Informasinya bisa diperoleh di http://www.sshu.nl/ . Sekedar informasi, kamar yang ditawarkan oleh SSHU untuk calon mahasiswa di UU, harganya relatif mahal, karena kamarnya sudah full-furnished dan termasuk biaya listrik, gas, air dan internet.
2. Info kamar bisa dilihat di http://www.kamernet.nl/. Melalui web ini, anda harus daftar dan membayar untuk dapat merespon iklan-iklan rumah/kamar/studio yang kita minati. Susah-susah gampang, karena sang "land lord" biasanya sulit menerima kita, kalau kita belum nyampe di Belanda.
3. Banyak juga informasi sharing rumah/apartment yang tersedia melalui www.phys.uu.nl/~ing/ . Anda harus masuk menjadi anggota milis terlebih dahulu dan ini gratis. Milis ini adalah wadah bagi orang asing yang kuliah (post graduate) atau bekerja di UU. Dari milis ini, kita bisa dapat kamar yang lumayan murah (rata-rata 300 euro/bulan), sampai yang mahal pun ada.
4. Sebenarnya ada juga web site lain yang menawarkan kamar di UTrecht, tapi sayang .. nggak semuanya hapal. (nanti di edit lagi deh..)

Rumah ini penting, karena surat kontark rumah harus disertakan ketika kita lapor diri ke Gementee (Balai Kota). Lapor diri ke Balai Kota hendaknya dilakukan dalam jangka waktu 3 hari setelah tiba di Belanda. Yang penting lagi, kita lapor diri dulu kepada instansi yang menjadi sponsor (universitas atau kantor). Karena, pihak kantor akan menyediakan formulir dan memberi tahu dokumen yang harus kita bawa saat lapor diri ke Gementee. Dokumen yang dibawa yaitu: paspor, akte lahir (seperti yang kita serahkan ke IND), surat kontrak rumah, dan pas foto (ukuran paspor).

Pada awal September'07 kemarin, saat lapor diri, pihak Gementee cuma memberikan selembar kertas yang menyatakan bahwa kita sudah lapor. Surat itu harus dibawa ke IND, untuk apply residence permit (Ijin tinggal). Waktu di Gementee, prosesnya sehari beres. Tapi itu belum berakhir... masih ada proses selanjutnya.

Bersambung di bagian III...

No comments: